Plagiarisme=Cybercrime (tugas kedua softskill Psi.&Internet)

Plagiarisme, merupakan salah satu tindakan pelanggaran HAKI dimana pelakunya, yang disebut Plagiator, memanipulasi suatu karya orang lain menjadi seolah-olah karya milik mereka. Tindakan plagiat seperti ini sering kali terjadi baik dibidang akademik, seni, ataupun sastra. 

Kenapa sih orang-orang melakukan tindakan plagiat?

Menurut saya ada dua hal yang menyebabkan tindakan plagiat yaitu, ketidaktahuan dan kesengajaan. Mungkin orang yang sengaja melakukan plagiarisme akan berdalih kalau dia tidak mengetahui tentang karya yang original, padahal ketika seseorang ingin berkarya haruslah melakukan riset terlebih dahulu kan?

Dibidang musik, seringkali kita mendengar rumor atau berita bahwa penyanyi A telah menjiplak lagu berjudul "ABCD" karya artis lain. Didalam dunia musik sendiri sebenarnya sudah ada regulasi tersendiri untuk menentukan apakah sebuah lagu itu karya plagiat atau karya original, ya secara nada kan cuma ada dari Do-Si kan. nah sebuah musik dikatakan plagiat apabila memiliki nada yang sama dengan lagu lain sebanyak lebih dari 4 bar,berhubung saya bukan orang yang terlalu ahli dibidang musik saya tidak terlalu mengetahui maksud dari 4 bar itu apa.

Berhubung ini tugas softskill, dimana materi utamanya itu bukan music melainkan dunia internet, saya akan mencoba membahas tindakan plagiarism di dunia maya semoga aja pembahasan saya ini bukan karya plagiat juga ya, gawat kalau sampai karya plagiat, tapi kalau ada kemiripan dengan pembahasan milik orang lain yaa mungkin itu cuma kebetulan :D.

Mudahnya akses di dunia maya seolah-olah tidak ada ruang privat bagi para user sehingga peluang untuk meng-CoPas (Copy-Paste) atau mengunduh lalu menggandakan tanpa persetujuan dan demi keuntungan pribadi sangatlah mudah, semudah membalik telor ceplok.

Pasti kalian pernah kan searching di Prof.Google suatu artikel misalkan, lalu ada beratus blog yang muncul dari hasil penelusuran artikel tersebut namun sayangnya isi blog itu sama 100%. Itu merupakan satu bukti plagiarism menjadi momok di dunia maya. Saya  sendiri sebagai pengguna blog pernah meng-Copas karya orang lain ketika saya masih SMA sebab saya tidak terlalu tertarik dengan dunia blogging dan mata pelajaran TIK mewajibkan siswanya memiliki blog,namun blog say yang isinya plagiat semua sudah saya musnahkan, kini saya mencoba menulis di blog dengan kreatifitas saya sendiri yang seadanya.

Karena begitu banyaknya blog yang memuat konten yang sama sehingga kita sulit sekali untuk menentukan mana sumber originalnya alias yang pertama kali mem-posting artikel tersebut. Sama halnya dengan dunia nyata, plagiarism di dunia maya juga merupakan bentuk tindak criminal sehingga digolongkan menjadi Cybercrime, walaupun demikian tetap banyak plagiator di dunia maya .

Kenapa bias begitu? Tentu saja karena tidak adanya kekuatan hukum yang mengikat di dunia maya, berbeda dengan dunia nyata, padahal sudah ada undang-undang yang mengatur urusan hak kekayaan intelektual. Itu semua berbalik lagi ke user yang punya niatan meng-plagiat, apakah dia punya harga diri atau tidak. Jika mereka punya harga diri tentu akan malu mempublikasikan karya orang lain sebagai karyanya, karena mereka pasti tahu jika karya original mereka diakui kepemilikannya oleh orang lain pasti tidak terima.

Bagaimana mencegahnya??  Saya bukan orang yang expert dalam dunia internet tetapi saya pernah masuk ke sebuah situs dimana situs tersebut memproteksi setiap postingannya. Jadi setiap ada orang yang ingin memblok tulisan dan meng-copy maka tidak akan ter-copy. Mungkin cara tersebut bias meminimalisir tindak plagiarism.

Sekian tulisan saya kali ini semoga saja tulisan saya tidak diplagiat dan bukan hasil plagiat. Salam :D

Klik disini untuk lihat tulisan rekan saya



0 comments:

Post a Comment

 

See My Artwork

Universitas Gunadarma

Respect Me, Please

Protected by Copyscape Web Plagiarism Detector

Meet The Author

Next I/O Psychologist | Art, Coffee and Martial Art Lovers | Graphic Designer | Movie Freaks | Sagitarius People