Plagiarisme, merupakan salah satu tindakan pelanggaran HAKI dimana
pelakunya, yang disebut Plagiator,
memanipulasi suatu karya orang lain menjadi seolah-olah karya milik mereka.
Tindakan plagiat seperti ini sering kali terjadi baik dibidang akademik, seni,
ataupun sastra.
Menurut saya ada dua hal yang menyebabkan tindakan plagiat yaitu,
ketidaktahuan dan kesengajaan. Mungkin orang yang sengaja melakukan plagiarisme
akan berdalih kalau dia tidak mengetahui tentang karya yang original, padahal
ketika seseorang ingin berkarya haruslah melakukan riset terlebih dahulu kan?
Dibidang musik, seringkali kita mendengar rumor atau berita bahwa
penyanyi A telah menjiplak lagu berjudul "ABCD" karya artis lain. Didalam
dunia musik sendiri sebenarnya sudah ada regulasi tersendiri untuk menentukan
apakah sebuah lagu itu karya plagiat atau karya original, ya secara nada kan
cuma ada dari Do-Si kan. nah sebuah musik dikatakan plagiat apabila memiliki
nada yang sama dengan lagu lain sebanyak lebih dari 4 bar,berhubung saya bukan
orang yang terlalu ahli dibidang musik saya tidak terlalu mengetahui maksud
dari 4 bar itu apa.
Berhubung ini tugas softskill, dimana materi utamanya itu bukan
music melainkan dunia internet, saya akan mencoba membahas tindakan plagiarism
di dunia maya semoga aja pembahasan saya ini bukan karya plagiat juga ya, gawat
kalau sampai karya plagiat, tapi kalau ada kemiripan dengan pembahasan milik
orang lain yaa mungkin itu cuma kebetulan :D.
Mudahnya akses di dunia maya seolah-olah tidak ada ruang privat
bagi para user sehingga peluang untuk meng-CoPas
(Copy-Paste) atau mengunduh lalu menggandakan tanpa persetujuan dan demi keuntungan
pribadi sangatlah mudah, semudah membalik telor ceplok.
Pasti kalian pernah kan searching
di Prof.Google suatu artikel misalkan, lalu ada beratus blog yang muncul dari
hasil penelusuran artikel tersebut namun sayangnya isi blog itu sama 100%. Itu
merupakan satu bukti plagiarism menjadi momok di dunia maya. Saya sendiri sebagai pengguna blog pernah
meng-Copas karya orang lain ketika saya masih SMA sebab saya tidak terlalu tertarik
dengan dunia blogging dan mata pelajaran TIK mewajibkan siswanya memiliki
blog,namun blog say yang isinya plagiat semua sudah saya musnahkan, kini saya
mencoba menulis di blog dengan kreatifitas saya sendiri yang seadanya.
Karena begitu banyaknya blog yang memuat konten yang sama sehingga
kita sulit sekali untuk menentukan mana sumber originalnya alias yang pertama
kali mem-posting artikel tersebut. Sama halnya dengan dunia nyata, plagiarism di
dunia maya juga merupakan bentuk tindak criminal sehingga digolongkan menjadi Cybercrime, walaupun demikian tetap
banyak plagiator di dunia maya .
Kenapa bias begitu? Tentu saja karena tidak adanya kekuatan hukum
yang mengikat di dunia maya, berbeda dengan dunia nyata, padahal sudah ada
undang-undang yang mengatur urusan hak kekayaan intelektual. Itu semua berbalik
lagi ke user yang punya niatan meng-plagiat, apakah dia punya harga diri atau
tidak. Jika mereka punya harga diri tentu akan malu mempublikasikan karya orang
lain sebagai karyanya, karena mereka pasti tahu jika karya original mereka
diakui kepemilikannya oleh orang lain pasti tidak terima.
Bagaimana mencegahnya?? Saya
bukan orang yang expert dalam dunia internet tetapi saya pernah masuk ke sebuah
situs dimana situs tersebut memproteksi setiap postingannya. Jadi setiap ada
orang yang ingin memblok tulisan dan meng-copy maka tidak akan ter-copy. Mungkin
cara tersebut bias meminimalisir tindak plagiarism.
Sekian tulisan saya kali ini semoga saja tulisan saya tidak
diplagiat dan bukan hasil plagiat. Salam :D
Klik disini untuk lihat tulisan rekan saya
0 comments:
Post a Comment