Person Centered Therapy

Person Centered Therapy atau PCT merupakan bentuk terapi yang dipelopori oleh Carl Rogers. Terapi ini merupakan salah satu terapi humanistik. Terapi ini memfokuskan peranan pada klien sehingga terapis hanya menjadi fasilitator.




Terapi ini meyakini bahwa setiap individu seharusnya mampu memahami diri mereka sendiri, tetapi karena adanya gangguan psikologis, dibutuhkan terapis sebagai pengarah.  Terapis PCT harus memiliki tiga atribut saat terapi yaitu, congruence, unconditional positive regards, dan empati.

Kongruensi merupakan keselarasan terapis atau ketulusan untuk membantu klien mencari jalan keluar masalahnya. Unconditional positive regard merupakan bentuk ekspresi ketulusan terapis terhadap masalah klien. Kondisi ini menyarankan terapis untuk merawat dan berkomunikasi secara tulus sang klien tetapi kedekatan ini tidak bersifat posesif. Empati merupakan dasar dari sikap yang harus dimiliki oleh terapis. Terapis seolah-olah merasakan penderitaan klien tetapi tidak larut dalam masalah klien agar bisa memutuskan tindakan terapi secara objektif.

Referensi:
Corey, G.(2009).Theory and practice of counseling and psychotherapy 8th edition. New York: Thomson.

Scheid, L. T., & Brown, T. N. (2010). A Handbook For The Study of Mental Health Second Edition. New York: Cambridge University Press.

Wolberg, L. R. (2013). The Technique Of Psychotherapy Fourth Edition. USA: IPI

0 comments:

Post a Comment

 

See My Artwork

Universitas Gunadarma

Respect Me, Please

Protected by Copyscape Web Plagiarism Detector

Meet The Author

Next I/O Psychologist | Art, Coffee and Martial Art Lovers | Graphic Designer | Movie Freaks | Sagitarius People