Person Centered Therapy atau PCT merupakan bentuk
terapi yang dipelopori oleh Carl Rogers. Terapi ini merupakan salah satu terapi
humanistik. Terapi ini memfokuskan peranan pada klien sehingga terapis hanya
menjadi fasilitator.
Terapi ini meyakini bahwa setiap individu seharusnya
mampu memahami diri mereka sendiri, tetapi karena adanya gangguan psikologis,
dibutuhkan terapis sebagai pengarah.
Terapis PCT harus memiliki tiga atribut saat terapi yaitu, congruence, unconditional positive regards,
dan empati.
Kongruensi
merupakan keselarasan terapis atau ketulusan untuk membantu klien mencari jalan
keluar masalahnya. Unconditional positive regard merupakan bentuk ekspresi
ketulusan terapis terhadap masalah klien. Kondisi ini menyarankan terapis untuk
merawat dan berkomunikasi secara tulus sang klien tetapi kedekatan ini tidak
bersifat posesif. Empati merupakan dasar dari sikap yang harus dimiliki oleh
terapis. Terapis seolah-olah merasakan penderitaan klien tetapi tidak larut
dalam masalah klien agar bisa memutuskan tindakan terapi secara objektif.
Referensi:
Corey, G.(2009).Theory and
practice of counseling and psychotherapy 8th edition. New York: Thomson.
Scheid, L. T., & Brown, T. N. (2010). A Handbook For The Study of Mental
Health Second Edition. New
York: Cambridge University Press.
Wolberg, L. R. (2013). The Technique Of Psychotherapy
Fourth Edition. USA: IPI
0 comments:
Post a Comment